26 February 2009

Keltoum Hasnaoui, Polwan Pertama berjilbab di Polisi Norwegia


Katagori : Dunia Islam
Oleh : Redaksi 07 Feb 2009 - 5:12 am

OSLO � Pemerintah Norwegia menyetujui peraturan baru, yakni mengijinkan aturan seragam polisi untuk mengakomodasi jilbal. Keputusan itu langsung saja mendapat sambutan suka cita komunitas Muslim di negara Skandinavia tersebut.

Ini adalah bentuk sikap baik dan terbuka terhadap komunitas Arab dan Muslim di Norwegia," ujar Brahim Belkilani, kepala Liga Islam di Norwegia," seperti yang dilansir oleh IslamOnline.net, 5 Februari lalu. Pemerintah mengumumkan keputusan tersebut Rabu (4/02) lalu, menyatakan jika anggota polwan dapat mengenakan jilbab jika mereka menginginkan.

Keltoum Hasnaoui, 23 tahun, Muslim berdarah Ajazair, telah mengirimkan surat petisi kepada Menteri Hukum dan Keadilan, yang berisi tulisan ingin bekerja dalam kesatuan polisi tanpa melepaskan jilbabnya.

"Setelah dinasehati oleh Direktorat Kepolisian, akhirnya diputuskan aturan untuk seragm polisi akan dimodifikasi dengan memasukan pasal membolehkan penggunaan pentup kepala--untuk tujuan keagamaan--bersama dengan seragam," ujar Menteri dalam sebuah pernyataan tertulis.

Direktur Dewan Polisi Nasional, Ingelin Killengreen mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian upaya pengadilan untuk memberdayakan komunitas Muslim.

"Kami pikir perlu untuk memberdayakan secara luas, dan mengembangkan kesatuan polisi yang mencerminkan seluruh kelas masyarakat, tanpa memperdulikan agama dan etnis. Ini lebih penting ketimbang menuntut seragam yang netral," ujarnya.

"Sangat penting bagi seluruh elemen dalam masyarakat kami merasa sebanding dalam hubungannya dengan polisi," imbuh Menteri lagi

Bekilani, pemimpin Muslim berharap aturan baru itu akan mendorong wanita Muslim lain untuk bergabung dengan kepolisian.

Beberapa negara Eropa lain, yang telah mengijinkan penggunaan jilbab dalam kesatuan polisi adalah Swedia dan Inggris.

Integrasi.

Belkilani, meyakini jika mengakomodasi kebutuhan religius umat Muslim dalam kepolisian akan memperkuat stabilitas dalam masyarakat. "Politisi mengirimkan pesan jelas kepada komunitas Muslim dan Arab jika kelompok ini tidak didiskriminasi," ujarnya

Ia juga percaya jika komunitas Islam akan menikmati seluruh hak seperti halnya warga lain di masyarakat. "Hukum memperlakukan seluruh organisasi keagamaan tanpa perbedaan," ujar Belkilani. "

Jumlah umat Muslim di Norwegia diperkirakan berjumlah 150 ribu orang, dalam populasi total sebesar 4,5 juta penduduk. Mayoritas Muslim berasal dari latar belakang Pakistan, Somalia, Irak, dan Maroko. Kini terdapat hampir 90 organisasi Muslim dan Pusat Islam di seantero Norwegia./it/RioL



No comments:

Translate it by Google Translator