20 May 2010

Khitan Dapat Atasi Gangguan Fimosis Anak


Fimosis adalah kondisi kepala penis tidak dapat ditarik sehingga kulit tersebut menutupi lubang atau saluran kemih

Hidayatullah.com--Salah satu gangguan yang bisa terjadi pada penis anak laki-laki adalah mengalami fimosis (phimosis). Anak yang mengalami fimosis selalu merasa sakit saat kencing. Umumnya kondisi ini diobati dengan cara  dikhitan.

Fimosis adalah kondisi kulup (bagian kulit yang menutupi ujung kepala penis) tidak dapat ditarik sehingga kulit tersebut menutupi lubang atau saluran kemih yang menyebabkan anak merasa nyeri saat buang air kecil.

Seperti dikutip dari Menshealth.about.com, Selasa (18/5), fimosis dapat disebabkan oleh:

1.      Kegagalan kulup untuk melonggar selama proses pertumbuhan.

2.    Infeksi seperti balinitis.

3.    Cacat yang disebabkan oleh trauma.

4.    Penyakit pada alat kelamin.

Infeksi yang terjadi kemungkinan timbul dari ketidakmampuan melakukan pembersihan yang efektif sehingga menyebabkan pembengkakan, kemerahan, dan rasa sakit di daerah tersebut.

Selain rasa nyeri dan sakit saat buang air kecil, fimosis ini juga sering disertai dengan gejala:

1.      Bagian depan penis yang menggelembung

2.    Anak menangis saat buang air kecil karena timbul rasa sakit

3.    Urine yang keluar tidak lancar

4.    Kadang disertai dengan demam tinggi atau iritasi pada penis.

Fimosis ini bisa terjadi karena faktor kongenital (bawaan sejak bayi lahir) atau bisa juga akibat peradangan berulang yang terjadi pada kulit depan penis (kulup).

Anak-anak seringkali sulit untuk mengungkapkan apa yang dialaminya, sehingga orangtualah yang harus cermat memperhatikan dan melihat apa yang terjadi dengan anaknya.

Beberapa ahli medis memiliki pendapat berbeda mengenai pengobatan terhadap kondisi ini, di antaranya ada yang melarang melakukan perawatan bedah sampai anak tersebut mencapai pubertas. Namun jika penyebab dari fimosis ini adalah akibat infeksi Balanitis xeroticia obliterans, maka satu-satunya pengobatan adalah melakukan bedah sunat.

Meski demikian ada beberapa pengobatan yang bisa dilakukan untuk mengatasi fimosis, yaitu:

1.      Menggunakan krim tropis, steroid dan non-steroid yang dioleskan pada bagian kulup.

2.    Peregangan bertahap untuk membuka kulup sehingga lebih longgar.

3.    Pembedahan untuk membentuk kembali kulup dan membuatnya lebih lebar.

Umumnya jika fimosis tak kunjung sembuh setelah diberikan pengobatan berupa krim dan peregangan, maka dokter akan menyarankan dilakukan sunat untuk membuang kulit kulup tersebut.

Hingga kini sunat atau khitan masih menjadi pengobatan yang efektif untuk fimosis, dan sunat ini sendiri tidak akan mengganggu fungsi reproduksi dari anak tersebut nantinya.

Setelah dilakukan sunat, orangtua dan anak harus menjaga kebersihannya agar tidak terjadi infeksi yang dapat menghambat saluran kemih kembali.

Selain itu usahakan untuk selalu membersihkan kepala penis perlahan-lahan setiap kali anak selesai buang air kecil. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyumbatan saluran kemih oleh kotoran. [dth/hidayatullah.com]
 

1 comment:

Anonymous said...

Udah dikhitan baru dikulum ama cew berjilbab, itu baru ok

Translate it by Google Translator