(Bagian pertama dari dua tulisan) Oleh Ir. Muhamad Umar Alkatiri Mantan Napol Kasus Peledakan BCA Keberadaan FPI dan tindakan anarkis yang melekat padanya adalah sebuah keniscayaan, sesuatu yang sulit ditolak, karena ia lahir dari sebuah sistem yang memang tidak adil.
FPI lahir karena aparat resmi yang seharusnya menjalankan nahimunkar, tidak bekerja sebagaimana mestinya. Malahan, mereka menjadi bagian dari kemungkaran itu sendiri. Seperti, menjadi backing tempat pelacuran, tempat perjudian, dan aneka kemaksiatan lainnya. Ini alasan pertama. Alasan kedua, kualitas kemaksiatan-kemungkaran semakin meningkat, bahkan lebih leluasa dibanding negara paling liberal sekalipun. Indonesia, belasan tahun yang lalu cuma jadi daerah lintasan narkoba, kini bahkan sudah menjadi pabrik terbesar ekstasi dan aneka obat-obatan psikotropika lainnya, tidak hanya untuk kawasan Asia Tenggara.
Di negara liberal, tempat berlangsungnya kegiatan maksiat dibatasi hanya pada lokasi-lokasi tertentu, dan usia pengunjung diawasi ketat. Di Indonesia, di setiap kecamatan (bahkan kelurahan) bisa ditemui tempat maksiat, yang bisa dikunjungi anak-anak usia sekolah setingkat SMP. Begitu juga dengan peredaran VCD porno dan berbagai material pornografi lainnya, dapat diperoleh dengan mudah di setiap pasar atau pertokoan, yang bisa dengan mudah diakses anak-anak di bawah umur, apalagi dengan harga terjangkau (hanya beberapa ribu rupiah saja).
Alasan ketiga, media massa selalu menampilkan sosok FPI yang sedang beraksi dengan kekerasan. Mereka sama sekali tidak pernah menyoroti peristiwa sebelumnya. Yaitu, ketika FPI menulis surat kepada Kapolda atau DPRD dan lain-lain agar suatu tempat maksiat segera ditutup, tidak diberitakan. Begitu juga ketika FPI bernegosiasi dengan pemilik tempat hiburan. Bahkan ketika laskar FPI diserang lebih dulu, media massa tak berminat meliputnya. Barulah ketika FPI membalas, liputan media massa begitu luas, kemudian diikuti oleh berbagai komentar dan caci maki.
Ini jelas tidak adil. Kondisi seperti inilah yang melahirkan ormas seperti FPI. Setuju atau tidak, mau atau tidak mau, FPI akan lahir juga. Artinya, FPI dilahirkan oleh sistem sosial yang diskriminatif. Kalau toh FPI berhasil dibubarkan, maka akan lahir berbagai 'FPI' lainnya. FPI dan berbagai 'FPI' lainnya akan hilang, bila sistem yang tidak adil juga hilang, aparat resmi yang bertugas menjalankan nahimunkar, berfungsi sebagaimana mestinya.
FPI telah menjadi 'kebutuhan' bagi sebagian masyarakat (Islam). Tanyakan hal ini kepada masyarakat jalan Ketapang, Jakarta Pusat. Penduduk jalan Ketapang yang mayoritas Betawi dan Muslim ini, sering jengkel atas arogansi preman Ambon Kristen (beberapa di antaranya Batak Kristen) yang menjadi centeng berbagai tempat hiburan (maksiat) di sekitarnya. Pasca 'perang terbuka' antara puluhan laskar FPI dengan sekitar hampir tiga ratus preman centeng itu, yang terjadi di penghujung tahun 1998, kini warga di jalan Ketapang merasa lebih tenang dan bermartabat.
Puluhan laskar FPI yang jumlahnya tidak seimbang dengan ratusan preman centeng kala itu, berhasil menewaskan sekitar 15 orang preman penjaga tempat maksiat. Dari peristiwa Ketapang ini telah menjadi pemicu terjadinya tragedi pembantaian terhadap umat Islam di Ambon sejak Januari 1999. Preman Ambon Kristen yang terdesak di Ketapang lari pulang kampung dan mengobarkan perang 'saudara' di sana. Bersamaan dengan itu, sejak Desember 1998, terjadi kasus Poso, yang intinya pembantaian terhadap umat Islam juga.
Pada kasus Poso dan Ambon, yang memulai tragedi adalah umat Kristen, namun jusru umat Islam-lah yang dituding membantai umat Kristen. Media massa nasional dan internasional memposisikan umat Islam yang mayoritas membantai umat Kristen yang minoritas. Padahal, yang terjadi kebalikannya, yaitu anarki minoritas terhadap mayoritas.
Dari kondisi seperti ini, yang dibutuhkan umat Islam bukan cuma FPI tetapi juga Laskar Jihad, Laskar MMI dan JI (Jamaah Islamiyah). Sebab, pemerintah dan aparat penegak hukum kurang memihak kepada umat Islam.
Umat Islam disuruh berdamai, padahal biang terjadinya konflik horizontal ini adalah umat Kristen. Bahkan korban terbanyak dari kasus Ambon dan Poso adalah umat Islam. Bagaimana mungkin pihak yang terzalimi diminta menahan diri?
No comments:
Post a Comment