12 February 2015

Ternyata orang Buddha tidak bisa berlaku adil

Beda dengan Muslim, yang diperintah untuk berlaku adil kepada umat lain.

Jamuan (Al-Mā'idah):8 - Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Cuplikan berita :

Muslim Rohingya tidak akan mendapatkan hak pilih sementara dalam referendum di Myanmar, setelah perdana menteri menarik hak pilih sementara menyusul desakan biksu dan warga Buddhis.

Ratusan warga Buddhis dan biksu mereka turun ke jalan memprotes hak pilih bagi warga Muslim pemegang izin tinggal sementara.

Lebih dari satu juta Muslim Rohingya tinggal di Myanmar (Burma), tetapi mereka hingga saat ini tidak pernah mendapatkan pengakuan sebagai warga negara meskipun nenek moyang mereka sudah tinggal di wilayah itu jauh sebelum zaman kolonial Inggris.

Tahun 2010 junta militer Myanmar memberikan “kartu putih” kepada Rohingya yang menunjukkan pemiliknya punya hak pilih.

Pengumuman pencabutan hak pilih itu oleh perdana menteri dilakukan hanya beberapa jam setelah biksu dan warga Buddhis melakukan unjuk rasa.

“Pemegang kartu putih bukanlah warganegara dan mereka yang bukan warganegara tidak memiliki hak ppikih di negara lain,” kata Shin Thumana, seorang biksu Buddha yang berpartisipasi dalam aksi protes itu dikutip BBC Selasa (11/2/2015).

Namun, menurut Shwe Maung, seorang Rohingya yang berhasil menjadi anggota parlemen mewakili daerah pemilihan Arakan (Rakhine), isu hak pilih bagi warga Muslim Rohingya itu baru muncul setelah bentrokan tahun 2012.

Para biksu Buddha berada di garda terdepan menentang warga Muslim di Myanmar. Salah satu tokohnya yang terkemuka adalah biksu Ashin Wirathu, yang belum lama ini mengungkapkan pernyataan kasar tentang utusan khusus PBB untuk Myanmar, Yanghee Lee.

Bulan Desember lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi yang mendesak Myanmar memberikan status kewarganegaraan bagi muslim Rohingya, yang sebagian besar hingga saat ini dikategorikan sebagai orang tak memiliki negara.*

Detail: http://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2015/02/12/38619/ikuti-tuntutan-biksu-dan-warga-buddhis-myanmar-cabut-hak-pilih-rohingya.html

Translate it by Google Translator